TVRINews, Kab. Seluma
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu, berpeluang mendapatkan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Untuk memenuhi persyaratan program tersebut, Pemkab Seluma melalui Dinas Sosial telah menyiapkan lahan seluas sekitar 10 hektar di kawasan Simpang Enam, Kelurahan Talang Saling.
Namun, lahan tersebut masih menunggu proses pengukuran dan sertifikasi untuk memastikan kejelasan status hukumnya. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Dinas Sosial Seluma, Depi Pitriani, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu penjadwalan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pengukuran ini penting karena setelah dilakukan pengukuran, BPN dapat memproses sertifikasi untuk memastikan status lahan," kata Depi, Rabu, 07 Oktober 2026.
Saat ini, kata Depi, lahan seluas sekitar 10 hektar itu telah dilakukan pematokan untuk menentukan batas lahan sebelum dilakukan pengukuran oleh BPN.
Ia menambahkan, pematokan itu dilakukan setelah pihak Dinas Sosial Seluma bersama pihak terkait juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi yang diusulkan tersebut.
"Setelah status lahan dipastikan melalui sertifikasi, lahan selanjutnya akan diperiksa oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk memastikan kesiapan lokasi sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat, " ujarnya
Saat ini, kata Depi, pemerintah daerah berharap BPN segera menjadwalkan pengukuran sehingga proses sertifikasi lahan dapat dilanjutkan.
Jika sertifikat lahan telah terbit, Pemkab Seluma dapat melanjutkan tahapan pengajuan dan pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan program Sekolah Rakyat.
"Sertifikasi lahan tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Seluma dapat dilanjutkan kepada pemerintah pusat," demikian kata Depi.










