TVRINews, Bengkulu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Bengkulu akan memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Bengkulu sesuai kewenangannya. Dukungan tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Perpanjangan MoU ini juga diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional, sehingga tercipta kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi dan badan usaha guna mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan Tinggi Bengkulu senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan badan usaha dalam rangka mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Anton, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Dengan perpanjangan nota kesepahaman ini, Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.










