TVRINews, Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK membawa dua koper serta satu kardus berisi dokumen.
Ketua RT 10 RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Afriyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan salah satu rumah yang digeledah adalah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
“Benar, tadi malam KPK menggeledah rumah Ibu Vinna,” ujar Afriyanto usai tim KPK meninggalkan lokasiz
Sebelum menggeledah rumah anggota dewan, tim penyidik KPK juga lebih dulu menggeledah rumah pejabat fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, di Jalan Batang Hari.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan sebelumnya yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari.
Dalam OTT dan penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah dari rumah sejumlah pejabat terkait.










