TVRINews, Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, mendapat amanah baru sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Penugasan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang telah ditunjukkan Saiful Bahri selama memimpin Kejati Bengkulu.
Selama menjabat, Saiful Bahri berhasil membawa berbagai capaian penting dalam penguatan penegakan hukum di Bengkulu. Terutama pada bidang tindak pidana khusus, peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.
Seluruh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saiful Bahri atas dedikasi dan kepemimpinan yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi selama bertugas di Provinsi Bengkulu.
Amanah baru sebagai Direktur Penyidikan JAM Pidsus diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat nasional. Tongkat estafet kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu selanjutnya akan diemban oleh Anton Delianto.
Anton sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya di berbagai penugasan strategis, ia diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan. Keluarga Besar Kejati Bengkulu juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Anton Delianto.
"Dengan pengalaman kepemimpinan yang dimiliki, beliau diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta membawa Kejaksaan Tinggi Bengkulu semakin profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat," demikian pernyataan resmi Kejati Bengkulu, dalam keterangan yang diterima Kamis, 6 Agustus 2026.
Terkait mutasi ini dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak. Mutasi kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya publik, adaptif terhadap tantangan zaman, serta konsisten dalam mendukung agenda pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.









