TVRINews, Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan tindak pidana. Penandatanganan itu berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Senin, 2 Juni 2026.
PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum, guna mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih efektif, cepat, dan berkepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Wakil Kepala Kejati Bengkulu, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, serta jajaran Polda Bengkulu. Selain memperkuat kerja sama kelembagaan, momentum ini juga digunakan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kesamaan persepsi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.
Kepala Kejati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, menyoroti masih seringnya bolak-balik berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum. Menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi, komunikasi efektif, dan koordinasi intensif agar penanganan perkara berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum.
Sebagai solusi, Kejati Bengkulu memperkenalkan inovasi digital AKSARA, sistem untuk mendukung koordinasi dan pertukaran informasi dalam proses penanganan berkas perkara. Kehadiran AKSARA diharapkan mempercepat administrasi perkara dan meminimalisasi hambatan koordinasi antara penyidik dan jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak menjelaskan bahwa PKS ini merupakan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan mekanisme kerja yang terstandarisasi.
"Dengan sinergi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum, kami optimis proses penanganan perkara dapat lebih efisien sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih cepat," ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Kepala Kejati Bengkulu Saiful Bahri Siregar dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi dalam penanganan tindak pidana.
Kolaborasi yang semakin erat antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang modern, responsif, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu.










