TVRINews, Bengkulu
Universitas Bengkulu (UNIB) mengukuhkan enam guru besar dari berbagai bidang keilmuan untuk memperkuat kapasitas akademik sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi tersebut sebagai kampus yang berdampak.
"Total jumlah guru besar menjadi indikator kinerja bagi semua perguruan tinggi. Dengan dikukuhkannya enam guru besar ini, semoga dapat memperkuat kontribusi Universitas Bengkulu untuk menjadikan kampus ini sebagai kampus yang berdampak, baik pada tingkat daerah, nasional, maupun global," kata Rektor Universitas Bengkulu Prof. Indra Cahyadinata usai pengukuhan guru besar di Bengkulu, Kamis, 23 Juli 2026.
Enam guru besar yang dikukuhkan antara lain, Prof. Fahrudin JS Pareke dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Prof. Amacik dibidang Hukum Pemilu.
Kemudian, Prof. Evi Maryanti dibidang Kimia Anorganik, Prof. Slamet Widodo dibidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Prof. Emilia Contessa di bidang Hukum Tanah Adat, serta Prof. Hendri Hestiawan dibidang Teknologi Komposit.
Dengan penambahan tersebut, jumlah guru besar di Unib saat ini mencapai 92 orang atau sekitar 10 persen dari total 919 dosen yang dimiliki perguruan tinggi negeri tersebut.
Indra mengatakan peningkatan jumlah guru besar menjadi bagian dari strategi kampus dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi melalui peningkatan jabatan akademik dosen secara berkelanjutan.
Menurutnya, guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik seorang dosen, tetapi juga menjadi representasi kapasitas institusi dalam menghasilkan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dia berharap keenam guru besar yang baru dikukuhkan dapat terus melahirkan karya ilmiah, pemikiran, dan inovasi yang dapat manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan tingkat daerah maupun nasional.
Pengukuhan enam guru besar tersebut juga menambah kekuatan akademik Unib dalam berbagai bidang ilmu, mulai dari manajemen sumber daya manusia, hukum pemilu, kimia organik, hukum tanah adat, hingga teknologi komposit.










