TVRINews, Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Anton Delianto, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Ajakan tersebut disampaikan melalui aksi simpatik pembagian stiker antikorupsi dan brosur pengaduan kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda. Anton turun langsung membagikan stiker dan brosur kepada pengguna jalan serta masyarakat yang melintas di depan kantor Kejati Bengkulu.
Stiker yang dibagikan berisi ajakan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi. Sementara itu, brosur memuat imbauan agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana korupsi, termasuk informasi mengenai tata cara penyampaian laporan kepada Kejati Bengkulu.
Aksi tersebut turut diikuti para asisten, koordinator, serta kepala seksi dari berbagai bidang di lingkungan Kejati Bengkulu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Wisdom S. Sumbayak, mengatakan momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat persatuan perlu diwujudkan melalui partisipasi nyata dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.
“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berani bersuara dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi di lingkungannya. Pemberantasan korupsi butuh peran serta semua pihak,” ujar Wisdom, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Kejati Bengkulu terus membuka akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Kejati Bengkulu atau memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang tersedia.
Melalui kegiatan tersebut, Kejati Bengkulu berharap kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi semakin meningkat. Keterlibatan publik, terutama generasi muda, dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menumbuhkan budaya integritas.










